![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVAC_3CuVbi8EhSEfhyphenhyphenDBMc6cihQmbNumpb6d-GDbpKFDkHlycLgoazkypHiWJskbSUVx3seJMHZQVGElhJCpZOqLW0B7vBmk0RRvUlof0HtsO3beJFtkX2Sz4pxRnL0_Hlen4JEDjD8Hh/s1600/mak.jpg)
Pelanggan, yaitu
kelompok potensial yang mengkonsumsi output atau barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan, organisasi bisnis, lembaga pemerintahan maupun
organisasi non-profit lainnya.
Pemasok, yaitu
perusahaan atau individu yang menyediakan faktor-faktor produksi yang
dibutuhkan perusahaan untuk memproduksi produk atau jasanya. Pasokan meliputi
bahan baku/material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja.
Perantara, yaitu
organisasi atau perusahaan yang berperan sebagi penyalur dari hasil produksi
kepada para pelanggan.
Pesaing, yaitu
organisasi tertentu yang menawarkan barang dan jasa yang sama atau serupa
kepada kelompok pelanggan atau nasabah yang sama.
Kreditor, yaitu
kelompok kepentingan tertentu yang mempengaruhi kegiatan organisasi secara
finansial. Contoh: Institusi keuangan (Bank) ataupun individu yang memberikan
pinjaman dana.
Pembuat
Peraturan, yaitu badan atau perwakilan pemerintah pada tingkat lokal, daerah
dan pusat sebagai penegak hukum dan peraturan yang berpengaruh terhadap
kegiatan operasional organisasi.
Serikat Pekerja,
yaitu organisasi yang menghimpun para pekerja untuk memperjuangkan aspirasi
para anggotanya.
0 komentar:
Posting Komentar